Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 untuk Debitur Baru dan Lama, Wajib Tahu Ini!

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 13:30 WIB
Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Simak Penjelasannya! (ayobogor.com)
Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Simak Penjelasannya! (ayobogor.com)

· Calon debitur harus memiliki usaha yang telah berdiri dan aktif minimal 6 bulan

Para calon debitur yang ingin melakukan pengajuan pinjaman melalui KUR Mikro harus memiliki identitas seperti KTP, KK, Akta nikah bagi calon debitur yang sudah menikah.

Selain itu juga calon debitur harus memiliki NIB atau surat keterangan usaha yang berasal dari Kelurahan, RT atau RW atau surat keterangan domisili usaha serta memiliki NPWP yang dikhususkan untuk para calon debitur yang ingin melakukan pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta.

3. KUR Kecil

KUR Kecil merupakan jenis pengajuan pinjaman dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 500 juta.

Kriteria umum untuk mengajukan pinjaman melalui KUR Kecil, yaitu:

· Calon debitur belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi serta modal kerja komersial, kecuali:

d) Kredit konsumtif untuk keperluan rumah tangga

e) Kredit skema atau skala ultra mikro

f) Pinjaman ke perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

· Calon debitur harus memiliki usaha yang telah berdiri dan aktif minimal 6 bulan

Kriteria khusus untuk mengajukan pinjaman melalui KUR Kecil, yaitu:

· Calon debitur wajib ikut serta dan memiliki BPJS

Para calon debitur yang ingin melakukan pengajuan pinjaman melalui KUR Kecil harus memiliki identitas seperti KTP, KK, Akta nikah bagi calon debitur yang sudah menikah..

Selain itu, para calon debitur harus memiliki surat izin usaha mikro dan kecil atau IUMK atau surat izin usaha serta memiliki NPWP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X