Kriteria umum untuk mengajukan pinjaman melalui KUR Super Mikro, yaitu:
· Calon debitur belum pernah menerima KUR
· Calon debitur belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi
Kriteria khusus untuk mengajukan pinjaman melalui KUR Super Mikro, yaitu:
· Tidak ada minimal waktu dalam pendirian usaha. Namun jika calon debitur kurang dari 6 bulan, maka debitur harus memenuhi persyaratan, seperti:
a) Mengikuti pendampingan dan pelatihan kewirausahaan
b) Para calon debitur harus tergabung dalam kelompok usaha
Para calon debitur yang ingin melakukan pengajuan pinjaman melalui KUR Super Mikro harus memiliki NIB atau surat keterangan usaha yang berasal dari Kelurahan, RT atau RW dengan menyebutkan jenis usaha.
2. KUR Mikro
KUR Mikro merupakan jenis pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta.
Kriteria umum untuk mengajukan pinjaman melalui KUR Mikro, yaitu:
· Calon debitur belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi serta modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumtif untuk keperluan rumah tangga
b) Kredit skema atau skala ultra mikro
c) Pinjaman ke perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital