AYOBOGOR -- Berikut akan dibahas pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 sudah dibuka? simak kuota dan cara daftarnya.
Diketahui Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah diumumkan peserta lolos seleksi sehingga kini masyarakat menanti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 dibuka.
Bagi Anda yang ingin gabung Kartu Prakerja Gelombang 50, maka bisa mendaftar pada link www.prakerja.go.id secara mandiri.
Lantas, seperti apa syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai akhir!
Sebagaimana dikutip suara.com yang telah diketahui, bahwa penerima bantuan program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 setiap bulan, di mana dana insentif ini akan diberikan selama 4 bulan.
Kemudian, insentif Kartu Prakerja Gelombang 50 berikutnya adalah insentif pengisian survei evaluasi di mana dana insentif ini akan diberikan sebasar Rp50.000 per survei.
Jika tertarik untuk ikut mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 50, silakan cek beberapa daftar persyaratannya di bawah ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Sebelum bergabung dengan gelombang 50 Kartu Prakerja, setiap calon peserta harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, program Prakerja hanya dikhususkan bagi para pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Para pencari kerja atau pekerja tersebut, antara lain adalah:
1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi berusia 64 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal apapun.
3. Program Prakerja bukan untuk masyarakat yang berprofesi sebagai Pejabat negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN, maupun BUMD.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Lee Je Hoon, Taxi Driver dan Move To Heaven
Kemenaker Bahas Peraturan THR 2023: Akan Terbit Awal Ramadhan!
Anak Pedangdut Lilis Karlina Usia 15 Tahun Jadi Pengedar, Bagaimana Hukum Narkoba Untuk Anak Dibawah Umur?
Keren! BRI Dinobatkan sebagai Market Leader & Best Service oleh Euromoney Trade Finance Award 2023
Paling Mudah! Ini Cara Download Video dari YouTube, Gak Perlu Aplikasi Ribet!
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester City vs RB Leipzig, Duel Sengit Perebutan Tiket 8 Besar
Rhoma Irama Ditegur Kru Deep Purple Gara-Gara Intro Smoke on The Water, Bang Haji Angkat Bicara
Siap-siap Terima Bansos Baru GNPIP Beras 10 Kg dari Perum Bulog, Telur dan Daging Ayam dari ID Food
PT Chateraise Gobel Indonesia Buka Loker Untuk 9 Posisi, Yuk Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Jaminan Gacor! Pemain Abroad Dipastikan Perkuat Indonesia Lawan Burundi, Termasuk Eks Espanyol