AYOBOGOR.COM-- Kemensos RI memastikan jika pengambilan Bansos BPNT hanya lewat 2 cara ini dan bukan di E-Warung.
Setelah berjalan kurang lebih dua tahun, E-Warung akhirnya harus 'pensiun' dalam penyaluran bansos paket sembako atau BPNT.
Pasalnya, kini Kemensos menempuh cara lain untuk penyaluran bantuan BPNT senilai Rp200 ribu yang siap cair.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka untuk 3 Posisi Ini, Cek Kualifikasi dan Pendaftaran Online
Dengan skema terbaru ini dipastikan, pencairan BPNT tidak lagi dalam bentuk sembako di E-Warung.
Mensos Risma sendiri yang mengungkapkan soal pengambilan BPNT hanya lewat 2 cara ini dan bukan E-Warung.
“ Kita tidak menggunakan e-warung lagi," ujar Mensos Risma dikutip dari kemensos.go.id.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru HP Realme Maret 2023 Mulai Rp 1 Jutaan, Serie C dan Narzo Jadi yang Termurah
Menurutnya pencairan bansos BPNT terbaru ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.
Maka setelah berdiskusi diambil kesepakatan untuk penyaluran lewat tunai dalam pengambilan bansos BPNT lewat 2 cara ini.
Lantas jika tidak menggunakan E-Warung lagi, bagaimana pengambilan BPNT Rp200 ribu?
Sebelum itu, ketahui dulu siapa saja penerima bantuan BPNT paket sembako yang cair Rp200 ribu berikut ini: