- Lantai yang masih dari tanah, atau terbuat dari papan, bamboo, atau semen keramik dalam kondisi yang kurang baik.
- Tidak memiliki tempat mandi, bak cuci, MCK atau terdapat fasilitas tersebut namun, sudah tidak layak pakai.
- Luas tanah kurang dari 7,2 m2.
- Jika rumah sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos RST, maka harus memiliki KTP, KK dan termasuk masyarakat miskin yang terdata pada DTKS.
- Selain itu status kepemilikan rumah harus atas nama pribadi yang bisa dibuktikan dengan akad, akta jual beli, gire atau nama maupun akta kepemilikan lainnya yang resmi dari Camat.
- Juga tidak pernah menerima bansos serupa untuk merenovasi rumah dari Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Demikian informasi cara cek penerima bansos dari Kemensos 2023.