UMK Pemalang Tahun 2025 Tidak Sampai Rp3 Juta, Tetapi Biaya Hidup Per Bulan Ternyata Cuma Segini

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:31 WIB
UMK Pemalang Tahun 2025 Tidak Sampai Rp3 Juta, Tetapi Biaya Hidup Per Bulan Ternyata Cuma Segini (Pexels)
UMK Pemalang Tahun 2025 Tidak Sampai Rp3 Juta, Tetapi Biaya Hidup Per Bulan Ternyata Cuma Segini (Pexels)

AYOBOGOR.COM - Pada tahun 2025, upah minimum Kabupaten Pemalang (UMK) ditetapkan sebesar Rp 2.296.140.

Besaran ini disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaya, berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Pemalang.

Jika dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.156.000, kenaikan UMK Pemalang 2025 mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: Rosan Roeslani Tanggapi Soal Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan BSI

Dengan kenaikan tersebut, Pemalang berada di urutan ke-31 dalam daftar kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah. Meski demikian, Pemalang menempati urutan ke-5 dalam wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

Beberapa daerah tetangga, seperti Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, memiliki UMK yang sedikit lebih tinggi, masing-masing Rp 2.333.586 dan Rp 2.376.683.

Namun, dibandingkan dengan biaya hidup di Pemalang, angka UMK ini masih cukup jauh dari kebutuhan sehari-hari.

Berdasarkan data dari Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada Maret 2021, biaya hidup per orang di Pemalang diperkirakan sekitar Rp 951.240 per bulan.

Baca Juga: Profil Ratu Ayu Salsabila, Juara 1 Puteri Indonesia Jawa Barat Tahun 2025

Dengan inflasi tahunan yang cukup moderat, diperkirakan biaya hidup per kapita pada tahun 2024 akan meningkat menjadi sekitar Rp 1.062.703.

Artinya, meskipun UMK Pemalang 2025 meningkat, jumlahnya masih di bawah angka yang cukup untuk menutupi biaya hidup yang terus meningkat.

Meskipun gaji UMK sudah mencatatkan kenaikan, sebagian besar pekerja di Pemalang tetap perlu memikirkan pengelolaan anggaran dengan bijak agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dengan kenaikan UMK yang cukup signifikan di seluruh Jawa Tengah sebesar 6,5 persen, tantangan bagi masyarakat Pemalang adalah menyeimbangkan kenaikan gaji dengan biaya hidup yang semakin meningkat, di mana inflasi dan kebutuhan dasar terus bergerak naik.

Baca Juga: Harga Tiket KM Dharma Rucitra 7 Rute Surabaya - Labuan Bajo Untuk Mudik Lebaran 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X