Berdasarkan keputusan Penjabat Gubernur Jawa Tengah, UMK Batang untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.534.382.
Meskipun mengalami kenaikan dibandingkan dengan UMK tahun 2024 yang sebesar Rp2.379.702, jumlah ini masih jauh dari harapan banyak pihak, terutama mengingat industri kerajinan kulit yang mampu menghasilkan omzet yang besar.
Kenaikan sebesar 6,5% ini menunjukkan upaya peningkatan ekonomi daerah, namun UMK Batang yang masih di bawah Rp3 juta ini, tetap menyisakan tantangan bagi para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Di tengah pesatnya perkembangan industri kerajinan kulit, kesejahteraan pekerja di sektor lain tetap menjadi perhatian yang perlu mendapat solusi lebih lanjut.