Bakal Dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, Berapa Harta Kekayaan Bupati Banyumas?

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:08 WIB
Bakal Dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, Berapa Harta Kekayaan Bupati Banyumas? (Instagram.com/@sadewo.id)
Bakal Dilantik 20 Februari 2025 di Jakarta, Berapa Harta Kekayaan Bupati Banyumas? (Instagram.com/@sadewo.id)

AYOBOGOR.COM - Pada 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Banyumas, yaitu Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Pasangan ini memperoleh kemenangan dalam Pilkada Banyumas 2024 dengan perolehan suara 540.554 atau 59,44%, mengalahkan kolom kosong yang meraih 368.790 suara.

Rapat yang berlangsung di Hall Hotel Aston Purwokerto ini menghasilkan keputusan resmi mengenai penetapan pasangan Sadewo-Lintarti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyumas periode 2024-2029.

Baca Juga: Cek Kartu KKS Hari Ini, Simak Update Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, hasil penetapan ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banyumas dalam waktu satu hari setelah keputusan tersebut diambil.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan ini akan berlangsung tanpa adanya perselisihan hasil pemilihan yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Serah terima jabatan antara pejabat bupati lama dan yang baru direncanakan akan berlangsung pada 21 Februari 2025.

Sebelum terpilih menjadi Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang bersama Dwi Asih Lintarti berhasil mengungguli lawan politik mereka, memiliki sejumlah harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Agustus 2024.

Baca Juga: Parung Panjang Jadi Sorotan Publik, Begini Solusi yang Ditawarkan Dedi Mulyadi

Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Sadewo mencapai Rp6.806.228.372. Berikut rincian kekayaan yang dimilikinya:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp3.249.219.000, yang meliputi tanah dan bangunan di Banyumas dan beberapa wilayah lainnya, termasuk Bandung dan Jakarta Timur.
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp695.000.000, termasuk mobil BMW, Toyota Fortuner, dan motor Honda.
  3. Harta Bergerak Lainnya: Rp305.000.000.
  4. Surat Berharga: Rp4.813.000.000.
  5. Kas dan Setara Kas: Rp6.240.009.372.
  6. Harta Lainnya: Rp704.000.000.

Namun, Sadewo juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9.200.000.000, yang kemudian menurunkan total harta kekayaannya menjadi Rp6.806.228.372 setelah dikurangi dengan hutang tersebut.

Dengan pelantikan yang akan segera berlangsung pada 20 Februari 2025, seluruh masyarakat Banyumas akan menyaksikan perubahan kepemimpinan daerah yang baru.

Dalam waktu dekat, pasangan Sadewo-Lintarti akan menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memimpin Kabupaten Banyumas hingga 2029, dengan harapan dapat membawa kemajuan bagi wilayah tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: banyumaskab.go.id, elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X