Penerima Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dapat Hadiah Cek Kesehatan Gratis dari Presiden Prabowo, Begini Cara Dapatnya

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 18:23 WIB
Penerima Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dapat Hadiah Cek Kesehatan Gratis dari Presiden Prabowo, Begini Cara Dapatnya (Pexels/Thirdman)
Penerima Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dapat Hadiah Cek Kesehatan Gratis dari Presiden Prabowo, Begini Cara Dapatnya (Pexels/Thirdman)

AYOBOGOR.COM - Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT patut bahagia, sebab Presiden Prabowo Subianto menggencarkan program cek kesehatan gratis untuk 280 juta warga Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemeriksaan kesehatan yang penting dan mudah diakses.

Cek kesehatan atau medical check-up merupakan pemeriksaan menyeluruh yang dapat mendeteksi penyakit sejak dini, agar dapat segera diobati sebelum berkembang menjadi lebih serius.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Lolos dari Jerat PHK Jika Jadi PPPK Paruh Waktu, Tetapi Tidak Boleh Melanggar 3 Ketetapan Ini

Program cek kesehatan gratis ini memberikan kesempatan bagi warga Indonesia, terutama penerima bantuan sosial, untuk melakukan pemeriksaan tanpa biaya.

Pemeriksaan ini bisa mencakup berbagai jenis tes kesehatan, seperti pengukuran tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal, dan pemeriksaan lainnya yang penting untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh.

Program cek kesehatan ini berlaku mulai Februari 2025 dan akan mengcover seluruh warga Indonesia, dengan prioritas bagi KPM PKH dan BPNT.

Selain itu, Menteri Sosial Indonesia juga memberikan arahan agar pendamping sosial membantu mensosialisasikan program ini ke seluruh pelosok daerah.

Baca Juga: City Garden Eat and Play, Wahana Bermain Terbesar di Bogor, Intip Rincian Harga Tiketnya!

Cara Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis

Untuk mendapatkan cek kesehatan gratis, penerima bantuan sosial harus mengikuti beberapa langkah mudah.

Pertama, unduh aplikasi Satu Sehat melalui Play Store atau App Store di smartphone. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan izinkan akses lokasi serta kamera.

Kemudian, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi, seperti nama, tanggal lahir, NIK, dan jenis kelamin. Setelah berhasil mendaftar, pengguna akan mendapatkan notifikasi ketika hari ulang tahunnya mendekat.

Baca Juga: Upah Minimum Jawa Barat 2025 Dirombak Total, UMK Karyawan di Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor Berbeda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X