Jika penerima manfaat dianggap tidak memenuhi syarat lagi, bantuan akan dihentikan, meskipun baru menerima bantuan satu kali sebelumnya.
Tahapan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan yang akan disalurkan selalu didasarkan pada data terbaru yang sudah melalui tahap finalisasi di sistem DTKS.
Bagi para KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk bersabar menunggu proses ini selesai agar bantuan disalurkan dengan tepat.
Validasi data yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Demikian informasi terkait status pencarian bansos PKH dan BPNT tahap pertama 2025. Semoga dapat bermanfaat.***