Jika alasan tersebut diterima, ada kemungkinan bantuan sosial bisa dicairkan kembali pada tahun 2025.
Namun, jika tidak ada laporan atau alasan yang valid, kemungkinan besar bantuan tersebut tidak akan bisa dicairkan lagi.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk selalu memantau saldo KKS mereka, mencairkan bansos tepat waktu, dan segera melapor jika ada kendala.
Dengan begitu, dana bansos yang telah disalurkan nantinya bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh KPM tanpa risiko hangus.***