AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) sangat membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi ada masalah yang sering terjadi, yaitu bantuan bisa hangus atau tidak dapat dicairkan lagi.
Hal ini biasanya terjadi jika bantuan yang sudah tersedia di kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak segera dimanfaatkan oleh penerima.
Jika penerima tidak mengecek kartu mereka tepat waktu dan saldo bantuan kembali ke kas negara, maka dana tersebut dianggap hangus.
BACA JUGA: Toge Goreng Khas Bogor dengan Tungku Kayu Bakar dan Toge Hasil Kebun Sendiri
Bansos yang hangus ini biasanya karena penerima tidak melakukan transaksi atau penarikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Pemerintah menetapkan batas waktu pencairan bansos setiap tahun. Jika melewati batas waktu tersebut, dana bantuan tidak dapat digunakan lagi pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, penerima bansos disarankan untuk rutin mengecek kartu KKS, terutama mendekati akhir tahun, seperti di bulan Desember.
Jika ada saldo bantuan yang masih tersedia, segera cairkan sebelum dana tersebut dikembalikan ke kas negara.
Namun, jika bansos yang seharusnya cair pada Oktober, November, atau Desember 2024 belum juga diterima hingga Januari 2025, penerima tidak perlu panik.
Langkah pertama adalah melaporkan masalah tersebut kepada pendamping sosial setempat.
Terkadang, ada kendala teknis atau keterlambatan distribusi yang membuat bantuan belum dicairkan.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, penerima bisa bertanya kepada operator SIKNG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) di desa atau kelurahan.
Jika bantuan ternyata sudah terlambat dicairkan dan kembali ke kas negara, penerima dapat menjelaskan alasan keterlambatan kepada pendamping sosial.
Misalnya, alasan seperti penerima sedang berada di luar kota atau ada masalah lain yang jelas dan dapat diterima.