AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Januari tahun 2025, pencairan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan segera dilakukan.
Tentunya pencairan bantuan pendidikan ini sudah ditunggu oleh masyarakat DKI Jakarta.
Terlebih lagi saat ini kondisi ekonomi dinilai sedang sulit, salah satu faktornya adalah imbas dari kenaikan PPN 12 persen.
Karena hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki rencana untuk kembali mengaktifkan status kepesertaan 105 ribu penerima yang pada tahun 2024 dicabut status kepesertaannya.
Berdasarkan rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta, dana bantuan KJP Plus akan kembali disalurkan pada bulan Januari ini.
Kapan KJP Januari Cair?
Apabila melihat pencairan di tahun 2024, diprediksi bahwa penyaluran KJP Plus akan dimulai pada tanggal 27 hingga 31 Januari 2025.
Kabar tersebut diketahui saat Dinas Pendidikan menggelar rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta.
Tentunya kabar tersebut menjadi angin segar bagi penerima manfaat, karena bantuan pendidikan ini bisa membantu meringankan kebutuhan untuk memenuhi biaya pendidikan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan juga berencana mengaktifkan kembali sekitar 105 ribu penerima yang sempat dicoret dari kepesertaan penerima KJP Plus di tahun 2024.
Baca Juga: Gak Perlu Jauh-jauh ke Singapura, di Cipete Ada Artisan Donat Hits yang Lagi Viral dan Kekinian
Setelah penerima dinyatakan lolos dalam proses verifikasi dan peninjauan ulang, maka nama penerima yang sempat dicoret akan kembali muncul sebagai penerima di tahun 2025.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerima di bulan Januari tahun 2025.