AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi baru-baru ini mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025.
Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja di kedua daerah tersebut, karena gaji buruh di kedua wilayah dipastikan akan berada di atas Rp5 juta.
Pemerintah Kota Tangerang mengumumkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen, yang setara dengan Rp309.418.
Baca Juga: Siap-siap! Program Hapus Utang UMKM Bakal Berlaku 2025, Intip Kriteria Penerimanya
Dengan demikian, UMK Kota Tangerang untuk tahun 2025 menjadi Rp5.069.708. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyatakan bahwa angka ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat buruh, pengusaha, akademisi, serta jajaran Pemkot Tangerang.
"Angka ini berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang. Serta diikuti ribuan pekerja buruh di Kota Tangerang," jelas Ujang dilansir dari tangerangkota.go.id.
Kenaikan UMK ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan di Kota Tangerang.
Namun, untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Jadwal Turnamen Mobile Legends di Tahun 2025, MPL Mulai Digelar Maret!
Kebijakan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada pekerja yang lebih berpengalaman dan sekaligus mendorong produktivitas.
Penetapan UMSK Tangerang Tahun 2025
Selain UMK, Pemerintah Kota Tangerang juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) untuk sektor-sektor tertentu pada tahun 2025.
UMSK untuk sektor 1 mengalami kenaikan sebesar 7 persen, yang membuat gaji buruh sektor ini menjadi Rp5.424.587,95.
Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap di Puncak Bogor Selama Libur Nataru, Akan Ada Pemeriksaan Khusus di Jagorawi