AYOBOGOR.COM -- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pada Januari 2025, lima jenis bantuan sosial (Bansos) akan segera dicairkan.
Dengan total anggaran mencapai Rp504,7 triliun, Bansos ini direncanakan untuk membantu masyarakat di seluruh Indonesia, dengan penyaluran dimulai pada awal tahun mendatang.
Selain itu, beberapa program Bansos yang telah berjalan pada tahun 2024 juga akan dilanjutkan, dengan penyaluran diutamakan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, pemerintah mengimbau untuk segera melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui operator desa atau aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan nama agar dimasukkan dalam daftar penerima bantuan. Berikut adalah rincian lima jenis Bansos yang akan dicairkan pada Januari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH akan terus disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan jumlah bantuan berkisar antara Rp750.000 hingga Rp2.600.000, tergantung kategori yang dimiliki setiap keluarga.
Namun, pada akhir tahun 2024, akan ada verifikasi dan validasi penerima PKH. Bagi mereka yang tidak lolos verifikasi—seperti anggota yang telah meninggal atau bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN—akan digantikan dengan peserta baru yang lebih layak. Proses verifikasi ini akan selesai pada 31 Desember 2024, dan mereka yang terdaftar sebagai penerima yang tidak layak akan digantikan oleh keluarga lain yang memenuhi syarat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini memberikan saldo sebesar Rp200.000 per bulan kepada penerima untuk membeli kebutuhan pangan. Pada Januari 2025, sekitar 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia akan menerima BPNT. Penyalurannya akan dilakukan melalui kantor pos, meskipun bisa ada perubahan mekanisme yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI
Bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui KIS diberikan kepada 96,8 juta penerima di Indonesia, yang mendapatkan layanan kesehatan gratis. Bantuan ini juga mencakup subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang. Bantuan ini sangat bermanfaat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan, dan akan terus disalurkan pada 2025.
4. Program Indonesia Pintar Kementerian Agama (PIP Kemenag)
Ini adalah program baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Agama. Bantuan ini serupa dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, namun khusus untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah. Besaran bantuannya adalah Rp450.000 untuk MI, Rp750.000 untuk MTS, dan Rp1.000.000 untuk Madrasah Aliyah. Ini merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah Islam karena mereka juga akan menerima bantuan dari pemerintah untuk mendukung pendidikan.