5. Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PIP reguler yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan akan diberikan kepada 17,9 juta siswa, dari SD hingga SMA. Bantuan ini dialokasikan untuk tiga termin pencairan sepanjang tahun 2025, dengan termin pertama akan disalurkan pada Januari. Di akhir 2024, kemungkinan akan ada proses pencairan untuk memenuhi kuota PIP yang belum tercapai, sebelum dimulai pencairan pada awal tahun 2025.
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyarankan untuk memeriksa status penerimaan Bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos (cekbansos.go.id) dan PIP Kemdikbud (pip.kemdikbud.go.id). Di sana, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima bantuan di tahun 2025.
Dengan adanya kelima Bansos ini, pemerintah berharap dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.