Di sisi lain, untuk KPM yang alokasi pencairannya baru di periode November-Desember, hingga saat ini pencairan melalui KKS Bank BRI, BNI, dan Mandiri masih relatif minim.
"Untuk KPM yang menggunakan Bank BSI, proses pencairan berjalan lancar, terutama di Provinsi Aceh, yang sudah menerima saldo pada KKS mereka. Namun, untuk KPM yang menggunakan bank selain BSI, pencairan masih sedikit lebih lambat," sambungnya lagi.
Solusi Mengecek Saldo dengan Mudah
Bagi para KPM yang kartu KKS-nya diterbitkan oleh Bank BRI, BNI, atau Mandiri, jika masih belum ada pencairan, ada beberapa cara mudah untuk memeriksa saldo bantuan tanpa harus bolak-balik ke ATM atau agen bank terdekat. Salah satu solusi praktis adalah dengan menggunakan layanan m-banking.
"Jika KPM sudah memiliki layanan m-banking yang aktif, mereka dapat dengan mudah memeriksa saldo bantuan melalui aplikasi m-banking di ponsel mereka, cukup dengan kuota data internet," kata Lutfi.
Jika belum terdaftar dalam layanan m-banking, para KPM disarankan untuk mengunjungi bank penyalur dan meminta bantuan untuk mengaktifkan layanan tersebut.
Hal ini akan mempermudah pengecekan saldo dan menghindarkan antrian panjang di mesin ATM atau agen bank.
Selain pencairan BPNT dan PKH, ada pula update penting mengenai pencairan Bantuan Pemerintah untuk Pendidikan (PIP).
Pada hari yang sama, sejumlah KPM yang merupakan siswa SMP dan sederajat melaporkan telah menerima bantuan PIP sebesar Rp375.000.
Bantuan PIP ini diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2024 dan sudah melakukan aktivasi rekening sejak 30 Juni 2024.
KPM dapat mengecek secara berkala kartu ATM atau buku rekening mereka untuk mengetahui apakah saldo bantuan PIP sudah diterima.
Sebagai kesimpulan, meskipun pencairan bantuan sosial melalui kartu KKS Bank BRI, BNI, dan Mandiri masih relatif lambat, ada kabar baik bagi KPM di Provinsi Aceh yang sudah menerima saldo BPNT sebesar Rp1,2 juta melalui Bank BSI.
Untuk mempercepat pengecekan saldo, memanfaatkan layanan m-banking menjadi solusi praktis yang dapat dilakukan oleh para KPM.
Dengan berakhirnya masa verifikasi dan validasi pada 5 Desember 2024, diharapkan para keluarga penerima manfaat dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Semoga proses pencairan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, terutama bagi KPM yang telah menunggu cukup lama.***