Aturan Pencairan Dana Bansos untuk KPM PKH Pemilik Komponrn Anak Balita, Dua Poin Penting Ini Harus Diketahui

photo author
- Jumat, 29 November 2024 | 17:15 WIB
Ilustrasi -- Aturan Pencairan Dana Bansos untuk KPM PKH Pemilik Komponrn Anak Balita, Dua Poin Penting Ini Harus Diketahui (Pixabay/Ekoanug)
Ilustrasi -- Aturan Pencairan Dana Bansos untuk KPM PKH Pemilik Komponrn Anak Balita, Dua Poin Penting Ini Harus Diketahui (Pixabay/Ekoanug)

AYOBOGOR.COM -- Sebentar lagi bantuan sosial PKJ dan BPNT yang sudah lama ditunggu pencairannya akan segera terealisasi.

Hal tersebut menyusul percepatan tahapan yang sudah dilakukan pemerintah dipencairan akhir tahun 2024 ini.

Periode November-Desember akan menjadi penutup alokasi salur di tahun 2024.

Dan setelah itu, bantuan akan memulai di peirode awal Januari-Februari 2025.

Baca Juga: Denny Sumargo dan Novi Datangi Kemensos, Mensos Gus Ipul Siap Bertemu Agus Salim

Diprediksi pencairan bansos akan semua disalurkan di akhir tahun ini, selain bagi KPM yang cair murni di KKS maupun KPM peralihan dari PT Pos ke kartu KKS.

Karena jika dana bansos tak tersalurkan, maka akan mempengaruhi anggaran dana bansos di tahun depan.

Nantinya bagi KPM BPNT akan mendapatkan dana bansos Rp 200 ribu perbulan.

Jika menerima untuk aloaksi November-Desember, maka dana yang cair adalah Rp 400 ribu. 

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming M6 Mobile Legends Ronde 2 Hari Ini, RRQ dan Liquid Berduel Habis-habisan!

Namun apabila bansos belum cair sejak Juli kemarin, maka dana yang didapat adalah Rp 1,2 juta karena 6 bulan pencairan.

Sementara bansos PKH akan dicairkan sesuai dengan komponen yang dimiliki.

Buat KPM yang punya komponen balita, bisa simak informasi penting di bawah ini.

Pastikan komponen balita Anda memenuhi syarat ini agar cair bantuannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X