Karena saat ini sudah memasuki termin yang ketiga dan perlu diingat bahwa bantuan pendidikan ini dicairkan satu kali dalam setahun.
Maka dari itu bagi para KPM yang sudah menerima pencairan bantuan PIP maka tidak akan cair lagi di 2024 ini.
Para keluarga penerima manfaat bisa mengecek status penerima bansos PIP melalui laman SiPintar yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Apabila dinyatakan masuk dalam SK nominasi, maka diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening SImPel.
Karena batas akhir aktivasi rekening SimPel yaitu di tanggal 30 Desember 2024, apabila melebihi tanggal tersebut maka bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.
Itulah informasi terkait bansos PIP senilai Rp450 RIbu yang cair pada hari ini di Bank BSI.***