AYOBOGOR.COM -- Pada hari ini, 25 November 2024, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dari program PKH dan BPNT di beberapa daerah mengalami kendala saat mengecek saldo di kartu KKS mereka.
Banyak yang mendapati bahwa saldo yang seharusnya masuk belum tercatat, atau dengan kata lain, kartu mereka masih "zong" alias belum ada uang yang diterima. Hal ini menandakan bahwa untuk periode November-Desember 2024, pencairan bantuan sosial tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan.
Dari informasi yang diperoleh, terutama melalui akun 6NG yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memantau status pencairan, terlihat bahwa untuk bantuan BPNT, beberapa data sudah menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar), yang berarti prosesnya sudah hampir final dan tinggal menunggu proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebelum bantuan bisa dicairkan.
Untuk BPNT, perkembangan pencairan sudah lebih cepat, dan diharapkan segera dapat dicairkan. Namun, status untuk bantuan PKH masih menunjukkan periode salur lama, yaitu September-Oktober, dan belum ada perubahan yang menunjukkan adanya pencairan untuk periode November-Desember.
Prediksi Pencairan BPNT Terlebih Dahulu?
Melihat progres yang ada, prediksi sementara menunjukkan bahwa BPNT kemungkinan besar akan dicairkan terlebih dahulu. Meskipun begitu, segala kemungkinan masih bisa terjadi. Baik BPNT maupun PKH memiliki peluang untuk dicairkan bersamaan, atau bahkan bisa saja PKH diproses lebih cepat di akhir bulan ini. Kementerian Sosial RI diharapkan dapat mengejar target pencairan anggaran bantuan sosial yang sudah ditetapkan, mengingat ini adalah akhir tahun 2024.
Namun, meskipun pencairan BPNT lebih cepat, masyarakat diminta untuk tetap bersabar. Pencairan bantuan sosial memang sering kali mengalami keterlambatan, apalagi dengan adanya berbagai proses administratif yang harus diselesaikan. Bagi KPM yang sudah memeriksa kartu KKS dan belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk tidak terlalu khawatir atau panik. Pencairan kemungkinan besar akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, baik di akhir bulan November atau paling lambat pada awal Desember.
Penting bagi KPM untuk tetap menjaga sikap positif dan berdoa agar proses pencairan bisa segera terealisasi. Selain itu, pemerintah daerah juga masih terus melakukan verifikasi kelayakan bagi KPM yang berhak menerima bantuan, yang mungkin mempengaruhi kelancaran proses pencairan.
Para KPM yang belum menerima bantuan pada periode ini disarankan untuk terus memantau informasi terkait. Jika ada perkembangan terbaru, KPM akan diberitahukan melalui sistem yang telah disediakan. Sebaiknya, KPM tidak terlalu terganggu dengan keterlambatan ini, karena yang terpenting adalah bantuan sosial tetap akan diberikan, meskipun dengan sedikit penundaan.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Juga Terus Dicairkan
Selain PKH dan BPNT, ada juga program bantuan sosial lain yang disalurkan, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa. Laporan dari beberapa KPM di Aceh menunjukkan bahwa mereka menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000.
Bantuan ini sebenarnya bukan bagian dari PKH atau BPNT, tetapi merupakan bantuan untuk anak-anak yang terdaftar dalam program PIP. Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan anak, dengan nominal Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK.
Proses pencairan PIP sendiri masih terus berlangsung hingga akhir tahun 2024, dengan setiap siswa yang berhak mendapatkan bantuan dipastikan telah melakukan aktivasi rekening simpel.
KPM yang belum melakukan aktivasi rekeningnya diharapkan segera menghubungi pihak sekolah agar proses aktivasi bisa segera dilakukan, mengingat batas akhir aktivasi adalah 30 Desember 2024. Jika terlambat, kemungkinan besar bantuan PIP akan kembali ke kas negara dan kepesertaan siswa dalam program ini akan dibatalkan.