Tiga Bantuan Sosial Akan Dicairkan pada 25 November 2024, BPNT Diharapkan Cair Setelah Pilkada

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 13:51 WIB
Tiga Bantuan Sosial Akan Dicairkan pada 25 November 2024, BPNT Diharapkan Cair Setelah Pilkada
Tiga Bantuan Sosial Akan Dicairkan pada 25 November 2024, BPNT Diharapkan Cair Setelah Pilkada

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah melalui instruksi Presiden Republik Indonesia telah memutuskan untuk segera mencairkan beberapa bantuan sosial penting pada tanggal 25 November 2024.

Tiga bantuan sosial ini akan segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, ada juga kabar terkait penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode November-Desember 2024 yang diperkirakan akan dicairkan setelah Pilkada, yakni mulai tanggal 28-30 November 2024.

Pada hari Senin, 25 November 2024, pemerintah menginstruksikan untuk segera mempercepat pencairan tiga jenis bantuan sosial. Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat menerima bantuan tepat waktu menjelang akhir tahun. Berikut rincian bantuan yang akan segera disalurkan:

1. Bantuan Sosial Atensi YAPI

Bantuan sosial untuk Atensi YAPI adalah bantuan yang diberikan kepada KPM yang membutuhkan, dengan tiga kategori pencairan yang berbeda. Untuk yang belum menerima bantuan tahap sebelumnya, KPM akan mendapatkan total Rp1,2 juta untuk periode Juli hingga Desember 2024. Bagi yang sudah menerima dua tahap sebelumnya, bantuan yang diberikan adalah Rp800.000 untuk periode September hingga Desember. Sementara itu, bagi yang baru menerima tahap terakhir, mereka akan mendapatkan Rp400.000 untuk periode November-Desember 2024. KPM diharapkan dapat memeriksa apakah mereka sudah menerima surat undangan untuk pencairan bantuan ini di PT Pos Indonesia mulai 25 November.

2. Bantuan Sosial Beras 10 Kg

Bantuan sosial berupa beras 10 kilogram untuk periode November-Desember 2024 juga akan segera dicairkan. Penerima bantuan ini dapat memeriksa apakah mereka sudah menerima surat undangan untuk mencairkan bantuan beras yang masih berlangsung hingga Desember 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan pangan yang cukup.

3. Bantuan Sosial untuk Keluarga Rentan Stunting (KRS)

Bantuan sosial KRS, yang terdiri dari bantuan daging ayam karkas dan telur, juga akan terus disalurkan. Meskipun alokasi bantuan ini untuk periode Januari hingga Juni 2024, beberapa wilayah mengalami keterlambatan distribusi. Oleh karena itu, banyak KPM yang baru menerima bantuan ini pada bulan November atau Desember. Bagi KPM yang belum menerima bantuan dari periode Januari hingga Juni, mereka akan menerima seluruh bantuan untuk enam bulan sekaligus, yaitu 6 ekor ayam karkas dan 60 butir telur.

BPNT November-Desember 2024: Pencairan Setelah Pilkada

Selain ketiga bantuan di atas, perhatian juga tertuju pada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024. Berdasarkan informasi yang beredar, BPNT untuk periode ini diperkirakan akan mulai dicairkan pada tanggal 28, 29, dan 30 November 2024, setelah pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Hal ini berkaitan dengan adanya saldo tertahan yang telah terdeteksi di aplikasi perbankan seperti Livin by Mandiri. Pada tanggal 23 November 2024, beberapa penerima BPNT yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) telah melihat adanya saldo tertahan sebesar Rp400.000 di aplikasi perbankan mereka. Saldo tertahan ini menunjukkan bahwa dana untuk BPNT sudah tersedia namun belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses administratif dari sistem.

Tanda bahwa BPNT akan segera dicairkan adalah adanya saldo tertahan di aplikasi perbankan, khususnya di Livin by Mandiri. Meski saldo untuk KPM yang menggunakan bank selain Mandiri belum terdeteksi, saldo tertahan sebesar Rp400.000 sudah muncul di beberapa akun yang memeriksa aplikasinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X