Catat! Ini Daftar Bansos yang Masih Cair Jelang Pilkada 2024

photo author
- Minggu, 24 November 2024 | 15:08 WIB
Catat! Ini Daftar Bansos yang Masih Cair Jelang Pilkada 2024 (kemensos.go.id)
Catat! Ini Daftar Bansos yang Masih Cair Jelang Pilkada 2024 (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial yang sudah dialokasikan dalam APBN 2024.

Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap sepenuhnya sebelum akhir tahun. Jika anggaran tidak terserap 100%, dampaknya bisa mengurangi anggaran Kemensos di tahun berikutnya.

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang masih dicairkan menjelang Pilkada 2024, dilansir dari YouTube Diary Bansos:

Baca Juga: Review Motor Listrik TVS iQubes S yang Dibandrol Rp50 Jutaan, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

1. Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 masih dalam proses penyaluran. Untuk penerima bantuan yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan ini diusahakan dapat segera cair, meskipun kemungkinan pencairannya sebelum Pilkada sangat kecil.

Penerima diharapkan untuk terus memantau kartu KKS mereka untuk melihat apakah bantuan tersebut sudah masuk.

2. Bantuan Sosial Atensi untuk Anak Yatim Piatu

Bantuan Atensi untuk anak yatim piatu juga masih terus dicairkan, baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank penyalur seperti Bank Mandiri.

Untuk penerima yang belum memiliki rekening Bank Mandiri, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan diharapkan segera mengambil bantuannya di kantor pos cabang setempat setelah menerima surat undangan berbarcode.

Penerima bantuan atensi yatim piatu bisa menerima bantuan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp400.000 (untuk 2 bulan) hingga Rp1.800.000 (untuk 8 bulan).

Bagi penerima yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli hingga Agustus, diharapkan segera mengambilnya sebelum batas waktu pada 30 November 2024, karena setelah tanggal tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara jika tidak dicairkan.

Baca Juga: Hore! Bus Listrik di Bogor Akan Beroperasi Gratis Mulai Desember 2024, Ini Rute yang Akan Dilewati

3. Bantuan Sosial RST (Rehabilitasi Sosial Terpadu)

Selain PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial lainnya seperti RST, yang bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini juga masih dalam tahap pencairan menjelang akhir tahun.

Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X