AYOBOGOR.COM -- Pada pekan ketiga bulan November 2024, pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai banyak dinanti oleh para penerima manfaat.
Khususnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dialokasikan untuk bulan November-Desember, serta bantuan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun ada penundaan pencairan beberapa bantuan yang berhubungan dengan Pilkada, proses penyaluran Bansos Kemensos tetap berjalan, dan masyarakat berharap bisa segera menerima bantuannya.
Pencairan PKH dan BPNT Bisa Bersamaan?
Untuk PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024, terdapat kabar gembira bagi penerima manfaat. Proses pencairannya diperkirakan akan dilakukan secara bersamaan, baik untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) lama maupun penerima bantuan baru hasil validasi.
Hal ini tentunya sangat menguntungkan bagi para KPM karena dapat melakukan penarikan saldo secara bersamaan, baik untuk bantuan PKH maupun BPNT, dalam satu kali penarikan. Ini memberikan kemudahan, karena penerima tidak perlu lagi melakukan beberapa transaksi terpisah.
Saat ini, terpantau bahwa bantuan PKH dan BPNT mulai memasuki tahapan penting dalam proses pencairannya. Untuk PKH, status pencairan sudah berada pada tahap "cek rekening", sementara untuk BPNT, proses akan dilanjutkan ke tahap "Surat Perintah Membayar" (SPM).
Setelah itu, bantuan akan segera diproses dan ditransfer ke rekening KPM. Kabar baiknya, meskipun pencairan ini terjadwal bersamaan, setiap kelompok penerima tetap akan mendapat alokasi yang sesuai dengan periode masing-masing.
Proses Pencairan dan Pembagian Kelompok Penerima
Pencairan Bansos PKH dan BPNT terbagi dalam beberapa kelompok, yakni:
1. PKH Tahap 6 Periode Salur November-Desember: Pencairan dilakukan melalui Kartu KKS yang diterbitkan oleh bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
2. PKH Tahap 4 Periode Salur Juli-Desember: Pencairan bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS. Pada kelompok ini, penerima akan mendapatkan alokasi Bansos untuk 6 bulan sekaligus, yakni dari Juli hingga Desember 2024.
3. BPNT Tahap 6 Periode Salur November-Desember: Sama halnya dengan PKH, pencairan BPNT akan dilakukan melalui Kartu KKS dengan bank yang sama.
4. BPNT Tahap 3 dan 4 Periode Salur Juli-Desember: Pencairan bagi penerima bantuan BPNT yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS, yang juga mendapatkan bantuan untuk 6 bulan.
Karena jadwal pencairan untuk kelompok-kelompok ini dijadwalkan hampir bersamaan, para penerima PKH dan BPNT diperkirakan dapat menarik saldo mereka pada waktu yang hampir bersamaan, sehingga memudahkan proses penarikan bantuan.
Bagi penerima Bansos yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos dan kini dialihkan ke Kartu KKS, proses pencairan bisa sedikit lebih lambat.
Hal ini karena mereka harus melalui beberapa tahapan administrasi tambahan, termasuk pembukaan rekening baru, pembuatan buku tabungan, serta distribusi kartu KKS.