AYOBOGOR.COM -- Hari ini, 19 November 2024, masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia, khususnya yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mendapatkan kabar terkait penundaan pencairan sejumlah bantuan sosial.
Keterlambatan pencairan Bansos ini terutama dirasakan oleh penerima manfaat yang biasanya mengakses bantuan melalui PT Pos, seperti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal, menurut informasi yang diperoleh, pencairan bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September seharusnya sudah dilakukan sejak lama, namun hingga kini bantuan tersebut belum juga cair.
Penyebab utama penundaan pencairan ini adalah karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pencairan bantuan sosial di seluruh Indonesia selama periode Pilkada untuk menghindari potensi penyalahgunaan Bansos sebagai alat politik.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pada Selasa kemarin. Meskipun demikian, pencairan Bansos untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana alam tetap berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh Pilkada.
Bima Arya menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan proses Pilkada tetap berjalan dengan adil dan tanpa adanya pengaruh dari distribusi bantuan sosial yang bisa saja disalahgunakan oleh para calon kepala daerah.
Setelah Pilkada selesai pada 27 November, pencairan Bansos akan dilanjutkan secara normal.
Untuk bantuan yang terpengaruh penundaan, seperti BPNT, PKH, dan Atensi Yatim Piatu (YAPI), para keluarga penerima manfaat yang belum menerima bantuan pada bulan November ini diharapkan untuk bersabar.
Pencairan baru akan dilakukan setelah Pilkada, dengan kemungkinan mulai tanggal 27 November 2024. Oleh karena itu, bagi penerima manfaat yang biasanya mengambil bantuan melalui PT Pos, mereka diminta untuk menunggu hingga setelah tanggal tersebut, karena PT Pos cenderung melibatkan kerumunan dan rentan disalahgunakan pada masa-masa politik seperti ini.
Selain itu, ada kemungkinan bahwa beberapa penerima bantuan, terutama yang mengakses Bansos melalui PT Pos, akan menerima bantuan dalam jumlah ganda, mengingat ada keterlambatan dari pencairan bulan Juli hingga Desember.
Beberapa penerima mungkin akan mendapatkan dua atau lebih periode bantuan dalam satu waktu, baik untuk alokasi bulan Juli hingga Oktober yang tertunda, maupun untuk alokasi bulan November-Desember yang baru akan dicairkan.
Untuk program BPNT, meskipun status pengecekan rekening di Sistem Aplikasi dan Pembayaran Sosial (SNG) sudah menunjukkan "berhasil", pencairan masih tertunda karena masih menunggu dua tahapan lagi, yaitu SPM dan SP2D.
Diharapkan pencairan BPNT akan mulai dilakukan pada minggu depan. Sedangkan untuk PKH, pencairan diperkirakan akan mulai dilakukan setelah Pilkada selesai, dan kemungkinan besar bisa cair pada minggu yang sama.