SP2D Sudah Turun, Bansos Rp 400 Ribu Siap Cair di PT Pos Indonesia, Apakah PKH dan BPNT November-Desember? Simak Ulasannya

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 21:13 WIB
Ilustrasi -- SP2D Sudah Turun, Bansos Rp 400 Ribu Siap Cair di PT Pos Indonesia, Apakah PKH dan BPNT November-Desember? Simak Ulasannya (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi -- SP2D Sudah Turun, Bansos Rp 400 Ribu Siap Cair di PT Pos Indonesia, Apakah PKH dan BPNT November-Desember? Simak Ulasannya (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR. COM -- Kabar gembira kembali datang untuk penerima manfaat di pertengahan bulan November 2024.

Hal tersebut lantaran Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D akhirnya turun. 

Bansos dengan nominal Rp 400 ribu siap cair kepada KPM di PT Pos Indonesia. Apakah PKH dan BPNT alokasi November-Desember? 

Baca Juga: Hasilkan 1.449 Kuintal, Wilayah Ini Jadi Penghasil Pisang Paling Banyak di Kota Bogor, Kedua Bogor Barat

Berikut ini ulasan informasi selengkapnya yang dilansir dari YouTube Diary Bansos. 

Seperti diketahui saat ini banyak KPM yang menungggu pencairan bansos PKH dan BPNT periode akhir tahun. 

Yang mana untuk alokasi pencairan akhir tahun adalah November-Desember 2024.

BPNT akan cair dengan nominal Rp 400 ribu dan PKH cair dengan jumlah komponen yang dimiliki. 

Baca Juga: 5 Tempat Service Hp di Bogor yang Jadi Rekomendasi Perbaikan Ponselmu yang Rusak, Garapan Maksimal Harga Terjangkau

Tapi mohon maaf, jika SP2D yang turun kali ini belum untuk PKH dan BPNT periode akhir tahun. 

Melainkan untuk pencauran dana bansos Atensi Yapi khusus KPM anak yatim, piatu, atau yatim piatu. 

Sebelumnya juga sudah ada pencairan Atensi Yapi untuk periode Juli-Agustus dan September-Oktober. 

Dan kini yang akan segera cair adalah periode November-Desember dan dicairkan di PT Pos Indonesia. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warteg yang Dekat Kebun Raya Bogor, Harga Relatif Murah, Banyak Pilihan Menu dan Porsi Bikin Kenyang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X