Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan YAPI, Ada Kabar Baik Ini untuk Keluarga Penerima Manfaat

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 09:19 WIB
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan YAPI, Ada Kabar Baik Ini untuk Keluarga Penerima Manfaat
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan YAPI, Ada Kabar Baik Ini untuk Keluarga Penerima Manfaat

AYOBOGOR.COM -- Pada tanggal 16 November 2024, kabar gembira datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang mendapatkan pencairan bantuan untuk periode September dan Oktober 2024.

Bantuan tersebut disalurkan melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang diterbitkan oleh Bank BSI dengan nominal Rp250.000.

Pencairan ini merupakan bagian dari pencairan susulan untuk PKH, khususnya bagi KPM yang memiliki anak di jenjang pendidikan SMP atau sederajat.

Periode bantuan ini mencakup dua bulan, yakni September dan Oktober 2024. Bantuan PKH yang disalurkan bukan merupakan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), melainkan merupakan dana untuk komponen pendidikan anak sekolah dalam keluarga penerima manfaat. Pencairan ini termasuk dalam kategori pencairan susulan, bukan untuk periode November-Desember.

Bagi KPM yang sudah menerima informasi pencairan melalui berbagai grup media sosial, dipastikan bahwa saldo yang terlihat tersebut adalah pencairan untuk alokasi September dan Oktober 2024.

Bantuan sosial ini baik untuk KPM lama yang baru saja menerima top-up saldo melalui bank penyalur, atau untuk KPM yang baru memvalidasi data mereka dalam sistem untuk menerima bantuan PKH atau BPNT.

Dalam kesempatan kali ini, kita juga ingin menyampaikan informasi terkait pencairan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain bantuan PKH dan BPNT, ada beberapa jenis bantuan sosial lain yang saat ini sedang dalam proses pencairan. Di antaranya adalah bantuan atensi yatim piatu (YAPI), bantuan permakanan, serta berbagai bantuan lain yang ditujukan kepada keluarga miskin atau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan atensi yatim piatu (YAPI) adalah salah satu jenis bantuan yang baru saja mengalami perkembangan penting.

Seperti yang baru saja kami dapatkan informasi, pada 16 November 2024, pihak PT Pos Indonesia mulai menyalurkan bantuan YAPI dengan nominal Rp800.000 untuk KPM yang menerima bantuan selama empat bulan berturut-turut, yakni Juli, Agustus, September, dan Oktober 2024. Bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

Bantuan YAPI: Pencairan Empat Bulan Sekaligus

Bantuan atensi yatim piatu (YAPI) per bulannya memang berkisar antara Rp200.000, sehingga dalam pencairan untuk periode empat bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp800.000.

Pencairan ini memberikan kelegaan bagi banyak keluarga yang membutuhkan, terutama di penghujung tahun ini. Bagi KPM yang sudah terdaftar, status pencairan mereka kini sudah mulai diverifikasi di sistem 6NG, dan kami mendapati bahwa banyak KPM YAPI yang sudah berhasil mendapatkan bantuan mereka.

Dalam hal ini, KPM yang sebelumnya memiliki rekening di Bank Mandiri dan tidak berhasil mencairkan bantuan untuk periode Juli dan Agustus, akhirnya menerima bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X