Kompetensi ini mengukur pengetahuan dan sikap pelamar dalam berinteraksi dengan lingkungan yang berbeda terkait agama, suku, budaya dan perilaku.
Selain itu, kompetensi ini diperlukan bagi pelamar untuk memenuhi tugasnya sebagai perekat bangsa, antara lain:
- Kepekaan terhadap keberagaman
- Kemampuan berhubungan sosial
- Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
- Empati.
4. Wawancara
Terakhir, wawancara dilakukan dengan cara mengkaji informasi non kognitif kandidat untuk menilai integritas dan moralnya.
Materi ini berkaitan dengan aspek kejujuran, integritas, etika, keadilan dan kepatuhan.
Itulah kisi-kisi ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.***