Bansos ini dicairkan dalam bentuk makanan siap makan 2 porsi seriap harinya.
Anggarannya per porsi Rp 15 ribu, jadi apabila 2 porsi menjadi Rp 30 ribu.
Sedangkan anggaran per bulannya Rp 900 ribu.
Adapun KPM PKH dan BPNT tidak bisa mendapatkan bantuan ini.
3. KIS PBI JK
PBI JK adalah salah satu bansos tambahan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai jaminan kesehatannya.
Bantuan ini dialihkan menjadi iuran kepada penyelenggara jaminan Kesehatan yakni BPJS Kesehatan.
Nominalnya adalah Rp. 42 ribu per bulannya. Iuran itu tidak bisa diambil tunai oleh KPM.
Demikian tadi ulasan informasi beberapa bansos tambahan non uang tunai yang masih akan cair hingga akhir tahun 2024.