Senin Ceria! Besok Ada 2 Bansos Yang Disalurkan Kemensos Kepada Para KPM, Ada Yang Berupa Uang Tunai dan Barang

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 18:15 WIB
Ilustrasi -- Senin Ceria! Besok Ada 2 Bansos Yang Disalurkan Kemensos Kepada Para KPM, Ada Yang Berupa Uang Tunai dan Barang (Instagram/@pemkabmadiun)
Ilustrasi -- Senin Ceria! Besok Ada 2 Bansos Yang Disalurkan Kemensos Kepada Para KPM, Ada Yang Berupa Uang Tunai dan Barang (Instagram/@pemkabmadiun)

AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait 2 bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan Kemensos kepada KPM pada hari Senin besok.

Pada hari Senin besok, Kemensos masih menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial.

Diketahui bahwa bantuan yang disalurkan besok ada yang bersifat reguler maupun tambahan.

Tentunya ini menjadi kabar baik bagi penerima manfaat, mengingat ada beberapa bansos yang bersumber dari APBD yang akan ditunda penyalurannya.

Baca Juga: KPM PKH Bergembira! Bansos Senilai Rp550 Ribu Hingga Rp1 Juta Cair Pada Hari Ini di Kartu KKS Keluaran Bank Mandiri

Dengan disalurkannya bantuan sosial tersebut diharapkan bisa membantu para KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lantas, bantuan sosial jenis apa saja yang cair pada hari Senin besok?

Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Naura Vlog, berikut 2 bansos yang akan disalurkan Kemensos pada hari Senin besok kepada KPM.

1. Atensi YAPI

Bantuan sosial yang pertama adalah program Atensi YAPI yang disalurkan kepada anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.

Diketahui bahwa bansos ini akan disalurkan dengan nominal Rp800 Ribu untuk periode Juli-Oktober.

Selain itu dikabarkan bahwa bantuan untuk untuk periode November-Desember juga akan disalurkan.

Baca Juga: Rekapitulasi Akhir SKD CPNS 2024 di Kanreg II BKN Surabaya, Nilai Tertinggi Ada di Kementerian Agama

Jadi bagi penerima Atensi YAPI yang belum mendapatkan bantuannya sejak bulan Juli pada hari Senin besok berkesempatan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X