Dana Bansos Cair Hingga Rp 3,6 Juta di Pencairan Alhir Tahun, Jika Diteliti Ternyata Punya 3 Komponen Ini

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 21:06 WIB
Ilustrasi -- Dana Bansos Cair Hingga Rp 3,6 Juta di Pencairan Alhir Tahun, Jika Diteliti Ternyata Punya 3 Komponen Ini (Canva)
Ilustrasi -- Dana Bansos Cair Hingga Rp 3,6 Juta di Pencairan Alhir Tahun, Jika Diteliti Ternyata Punya 3 Komponen Ini (Canva)

AYOBOGOR. COM -- Pencairan bantuan sosial akhir tahun masih terus dipersiapkan pemerintah hingga saat ini. 

Banyak yang memperkirakan jika akan ada percepatan penyaluran bansos nantinya.

Kita doakan hal tersebut benar adanya, sehingga keluarga penerima manfaat bisa segera mendapatkan dana bansosnya.

Baca Juga: KPM Peralihan Bisa Lakukan Langkah Ini untuk Memastikan Bantuannya Cair atau Tidak

Seperti diketahui, jika akan ada beberapa golongan KPM di pencairan nanti. 

Mulai KPM penerima bansos periode November-Desember. Kedua KPM penerima bansos Oktober-Desember adan KPM yang belum mendapatkan bantuannya sejak bulan Juli 2024.

Jika Anda termasuk yang belum cair bantuannya sejak Juli 2024 kemarin, tentu jumlah nominal sana yang akan didapat cukup besar. 

Nah kali ini kita akan contohkan jika KPM PKH memiliki komponen anak sekolah SD, balita, dan lansia masing-masing 1 orang, segini jumlah nominal dana bansos yang didapat. 

Baca Juga: Bansos Rp 800 Ribu Cair di PT Pos Indonesia Hingga Akhir Desember 2024, Hanya untuk KPM Golongan Khusus Saja

Untuk lansia nantinya akan mendapatkan Rp 600 ribu x 2 periode salur (Juli-Desember) maka jumlahnya Rp 1,2 juta. 

Kemudian ditambah komponen balitas Rp 750 ribu x. 2 = Rp 1,5 juta. 

Selanjutnya ditambah lagi komponen anak sekolah Rp 225 ribu x 2 = Rp 450 ribu. Maka total bantuan PKH yang didapat adalah Rp 1,2 juta + Rp 1,5 juta + Rp 450 = Rp 3.150.000.

Dan apabila komponen anak SD tersebut juga penerima Program Indonesia Pintar maka akan dapat tambahan lagi Rp 450 ribu. 

Total keseluruhan, Rp 3.150.000 + Rp 450 ribu = Rp 3,6 juta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X