AYOBOGOR.COM - Simak informasi terkait status salah satu bantuan sosial (bansos) Atensi YAPI yang Sudah SI pada hari ini.
Salah satu bantuan dari Kemensos menunjukkan status di aplikasi SIKS-NG untuk periode tahap 6 yang menunjukkan sudah SI pada keterangan SP2D.
Meskipun sudah ada surat instruksi penghentian penyaluran bantuan secara sementara dari Kemendagri, namun beberapa bantuan masih terpantau disalurkan.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Dihentikan hingga Pilkada 2024 Usai, Namun Update SIKS-NG Tetap Berlanjut
Diketahui bahwa tidak semua bansos dari Kemensos akan terkena dampak dari kebijakan tersebut. Terbukti dari beberapa penyaluran bantuan sosial yang terus disalurkan hingga hari ini.
Bahkan terdapat bantuan sosial yang diperpanjang penyalurannya seperti bantuan Atensi YAPI yang sedianya hanya disalurkan hingga tanggal 13 November 2024.
Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Info Bansos, perpanjangan bantuan diketahui dari pihak penyalur, yaitu PT Pos Indonesia.
Bansos Atensi YAPI diberikan untuk membantu anak yang telah kehilangan orang tuanya, baik itu untuk anak yatim, piatu maupun yatim piatu.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Jepang di Bogor, Masuk Gratis Tanpa HTM!
Adapun anak-anak tersebut berasal dari golongan keluarga kurang mampu dan terdaftar pada DTKS. Pada bulan November 2024m surat undangan pencairan program Atensi YAPI telah dibagikan oleh PT Pos Indonesia.
Diketahui bahwa nominal bansos yang akan disalurkan mencapai Rp800 Ribu untuk alokasi pencairan periode 4 dan 5 bulan Juli-Oktober 2024.
Bahkan terpantau di aplikasi SIKS-NG penerima YAPI yang telah mencairkan bantuannya bisa kembali mendapatkan bantuan tambahan untuk bulan November-Desember.
Diketahui bahwa saat ini bantuan sosial tersebut menunjukkan Sudah SI di status SP2D. Artinya dalam hitungan beberapa hari ke depan akan ada pencairan lanjutan bagi penerima bantuan Atensi YAPI.
Demikianlah informasi terkait status bansos Atensi Yapi yang menunjukkan Sudah SI dan siap cair pada hari ini dengan nominal Rp800 Ribu.***