Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPN yang terdaftar di DTKS.
3. Bantuan BPJS Kesehatan
Bantuan BPJS Kesehatan akan dicairkan di bulan September 2024.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPJS Kesehatan yang terdaftar di DTKS.
4. Bantuan PIP
Bantuan PIP akan dicairkan.
Bantuan ini akan diberikan kepada siswa yang terdaftar di DTKS.
5. Bantuan permakanan lansia dan disabilitas
Bantuan permakanan lansia dan disabilitas akan dicairkan di bulan September 2024.
Bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan ini akan diberikan kepada lansia dan disabilitas yang terdaftar di DTKS.
Sedangkan bantuan tambahan yang disalurkan adalah BLT Dana Desa dengan nilai hingga Rp 900 ribu per 3 bulan pencairan.
Total anggaran untuk aneka bantuan sosial ini adalah Rp 1,2 triliun.
Pemerintah berharap bahwa bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu.