KPM Golongan Ini Cair 2 Bansos Tambahannya Sekaligus Berupa Uang Tunai dan Barang, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 21:32 WIB
Ilustrasi -- KPM Golongan Ini Cair 2 Bansos Tambahannya Sekaligus Berupa Uang Tunai dan Barang, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )
Ilustrasi -- KPM Golongan Ini Cair 2 Bansos Tambahannya Sekaligus Berupa Uang Tunai dan Barang, Ternyata Bantuan Ini yang Dicairkan (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat ini dikabarkan 2 bansos tambahannya cair sekaligus.

Bantuan tambahan yang dicarikan pun dalam bentun uang tunai BLT dan berbentuk barang.

Lalu, bantuan apa sajakah yang dicairkan pemerintah kepada KPM tersebut? Berikut informasinya.

Baca Juga: Alhamdulillah SP2D PKH dan BPNT Sudah Turun untuk KPM Kategori Ini, Cek Segera Apakah Anda Salah Satunya

Melansir dari channel Naura Vlog, bantuan yang dicairkan tersebut bukanlah PKH maupun BPNT melainkan Atensi Yapi.

Ini diberikan kepada KPM anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

Dana pencairan adalah Rp 200 ribu pertahapan. Dan dicairkan setiap 2 bulan sekali. 

Baca Juga: Rekomendasi 11 Coworking Space Terbaik di Bogor, Suasana Tenang Nyaman Buat Kerja!

Untuk di bulan ini dikabarkan yang cair adalah periode Mei-Juni. Sehingga nominal dana yang didapat adalah Rp 400 ribu.

Sementara bantuan berbentuk barang yang ikut dicairkan adalah bansos beras 10 kilogram.

Bantuan ini dicairkan untuk periode Agustus 2024. Sehingga menyisakan periode Oktober dan Desember 2024.

Baca Juga: Info Penting Buat KPM, Ada Saldo Masuk di Rekening BRI dan BNI untuk Kategori Ini, Cek Segera Punya Anda Siapa Tahu Sudah Cair Bansosnya

Sehingga KPM Atensi Yapi berkesempatan mendapatkan tambahan bansos dari beras 10 kilogram dari pemerintah.

Itulah tadi ulasan informasi mengenai KPM kategori ini cair 2 bansos tambahan sekaligus di bulan September 2024 ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X