Bansos Rp750.000 Resmi Cair di Rekening BRI, KPM Kategori Ini Segera Cek Saldo Berkala

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 06:21 WIB
Ilustrasi| Bansos Rp750.000 Resmi Cair di Rekening BRI, KPM Kategori Ini Segera Cek Saldo Berkala (diskominfo.kedirikota.go.id)
Ilustrasi| Bansos Rp750.000 Resmi Cair di Rekening BRI, KPM Kategori Ini Segera Cek Saldo Berkala (diskominfo.kedirikota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Kabar baik, bansos sebesar Rp750.000 cair di rekening Bank BRI KPM peserta penerima.

Bantuan tersebut hanya dicairkan pemerintah untuk KPM kategori tertentu.

Dikutip ayobogor.com dari unggahan Facebook Grup Info PKH dan BPNT Se-Indonesia, saldo tersebut cair pada 6 September 2024.

Saldo tersebut adalah untuk pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! Surat Undangan Pencairan Bansos Jenis Ini Sudah Mulai Disalurkan di Wilayah Jawa Timur

"Allhamdulillah PIP SMP Cair" sebut akun @PKH dan BPNT Kemensos RI dalam unggahan terbarunya, Jumat (6/9).

Postingan tersebut juga dilengkapi dengan foto buku rekening pengambilan saldo 750 ribu di Bank BRI.

Bantuan ini cair untuk KPM yang masuk sebagai peserta penerima bansos PIP SK tahun 2024.

KPM juga harus sudah melakukan aktivasi rekening pada bulan Juli lalu untuk bisa mendapatkan pencairan.

Baca Juga: Cek Status PKH BPNT September di SIKS-NG, Sudah Ada Perubahan Signifikan Menuju Detik-detik Pencairan

KPM dapat memastikan saldo masuk melalui website PIP sebelum melakukan penarikan di buku rekening maupun KIP.

Untuk komponen siswa SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.

Sementara untuk siswa SD akan mendapatjkan bantuan sebesar Rp450 ribu dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA.

Bagi KPM yang hingga hari ini belum mendapatkan pencairan, pastikan melakukan pengecekan status di website secara berkala.

Baca Juga: PERURI Rilis Panduan Terbaru untuk Beli Meterai Elektronik, Ada 6 Langkah yang Harus Dilalui

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X