Status di SIKS NG Berubah, Nama Penerima Bansos Sudah Bisa Dicek Mulai Hari Ini! Cek Bansos Apa Saja

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 11:24 WIB
Status di SIKS NG Berubah, Nama Penerima Bansos Sudah Bisa Dicek Mulai Hari Ini! Cek Bansos Apa Saja
Status di SIKS NG Berubah, Nama Penerima Bansos Sudah Bisa Dicek Mulai Hari Ini! Cek Bansos Apa Saja

AYOBOGOR.COM -- Dalam waktu dekat ini, terdapat kabar baik terutama di aplikasi SIKS NG yang bisa dicek untuk para KPM.

Informasi untuk para KPM ini terkait dengan nama yang bakal masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Dilansir dari akun YouTube Ariawanagus Agus mengawali videonya dengan membahas pencairan bansos PIP 2024 sudah mulai dicairkan.

Baca Juga: Kabar Buruk! KPM dengan 15 Kriteria Ini Akan Dihapus Kepesertaannya, Bersiaplah Tidak Menerima Pencairan Bansos Lagi

Dalam unggahan video tersebut menampilkan struk pencairan PIP 2024 untuk anak sekolah SMP dengan nominal 750 ribu rupiah.

Perlu diketahui juga bagi yang menerima bantuan PIP 2024 ini untuk mengaktivasi rekening dan berkoordinasi dengan pihak sekolahan.

Hal ini untuk memastikan bahwa SK nominasi penerima pencairan bantuan sosial PIP 2024 sudah turun.

Sehingga ketika mengecek di laman resmi PIP dan sudah ada keterangan salur dan tinggal cek saldo atau rekening.

Baca Juga: Jumat Berkah! 3 Bansos Cair Lagi Untuk KPM di Tanggal 6 September 2024, Bantuan Tunai dan Pangan Siap Disalurkan Pada Hari Ini

Sedangkan informasi lainnya pada SIKS NG untuk pantauan bantuan sosial sampai dengan kemarin baru muncul bansos BPNT.

Keterangan ini juga tertulis untuk bulan Juli Agustus dan September, nantinya bakal langsung 3 bulan via Pos Indonesia.

Ada juga yang via Pos Indonesia juga tertuang keterangan proses Burekol atau proses pembuatan buku rekening baru.

Pada intinya untuk proses Burekol ini setelah prosesnya selesai akan mendapatkan kartu KKS dan bisa untuk dicairkan setelah saldo di top up.

Baca Juga: Rezeki Awal September! Wilayah Ini Cair Bansos Rp 600.000, Cek Apa Benar BLT Mitigasi Risiko Pangan Mulai Disalurkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X