Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS, Benarkah Bansos PKH dan BPNT September 2024 Sudah Pencairan?

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 23:07 WIB
Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS, Benarkah Bansos PKH dan BPNT September 2024 Sudah Pencairan? (kemensos.go.id)
Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS, Benarkah Bansos PKH dan BPNT September 2024 Sudah Pencairan? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Ada informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT, serta saldo masuk sebesar Rp400.000 yang mungkin sudah terlihat di kartu KKS.

Dilansir dari YouTube Info Bansos, hari ini, banyak yang melaporkan saldo Rp400.000 masuk ke kartu KKS mereka.

Ada yang menduga ini adalah pencairan bantuan PKH untuk kategori lansia atau anak sekolah SD dan SMP, sementara yang lain menyimpulkan bahwa ini adalah bantuan BPNT.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober Lewat KKS

Dalam beberapa kasus, kontributor di grup media sosial mengungkapkan rasa syukurnya setelah cek saldo dan menemukan bantuan yang belum mereka cairkan sebelumnya.

Namun, penting untuk mengonfirmasi informasi ini dengan data resmi. Apakah ini adalah alokasi untuk September-Oktober atau hanya pencairan bulan sebelumnya? Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dari aplikasi SIKS-NG untuk memastikan status pencairan.

Proses Pencairan PKH dan BPNT

Proses Awal Bulan

Pencairan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 dimulai dengan pengesahan update data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di awal bulan.

Pemerintah daerah akan mengusulkan dan menidaklayakan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang kemudian digunakan oleh Kementerian Sosial untuk memproses calon penerima bantuan.

Baca Juga: Tiba di Pekanbaru Riau, skuad Persikabo 1973 Siap Berduel Lawan PSPS Riau di Liga 2

Pemutakhiran Data

Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data setiap bulan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Data penerima bantuan yang diperbarui dan divalidasi secara berkala bertujuan untuk memastikan bantuan sesuai dengan amanat undang-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X