Terdapat Komponen Ibu Hamil dan Lansia, Segini Nominal Dana Bansos yang Dicairkan Kepada KPM PKH Juli-September 2024

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 20:06 WIB
Ilustrasi -- Punya Komponen Ibu Hamil dan Lansia, Segini Nominal Dana Bansos yang Dicairkan Kepada KPM PKH Juli-September 2024 (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi -- Punya Komponen Ibu Hamil dan Lansia, Segini Nominal Dana Bansos yang Dicairkan Kepada KPM PKH Juli-September 2024 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM -- Tahapan demi tahapan terus dilakukan pemerintah untuk proses pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024.

Adanya peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS membuat proses pencairan jadi berbeda dari periode sebelumnya.

Sehingga sebelum tahapan status bansos, bank penyalur juga harus menyelesaikan proses pembuatan rekening kolektif atau burekol.

Baca Juga: Info Penting Buat KPM, Ada Saldo Masuk di Rekening BRI dan BNI untuk Kategori Ini, Cek Segera Punya Anda Siapa Tahu Sudah Cair Bansosnya

Diperkirakan proses burekol ini akan diselesaikan di minggu kedua atau Minggu kedua bulan ini.

Sehingga proses penyaluran banruan PKH dan BPNT Juli-September bisa dimulai di minggu terakhir.

Jadi buat KPM nantinya akan mendapatkan buku rekening sejahtera dan KKS baru terlebih dulu sebelum pencairan bansos.

Baca Juga: Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Instansi Pusat per 6 September 2024, Kemenkumham Jadi Incaran Peserta

Nah kali ini kita akan bahas, apabila KPM punya komponen 1 ibu hamil dan 1 lansia, berapakah nominal dana PKH yang dicairkan? Berikut ulasannya.

Seperti diketahui, dipencairan Juli-September bakal memiliki nominal lebih besar daripada KPM yang cair di periode Juli-Agustus.

Sehingga nominal dengan komponen 1 ibu hamil dan 1 lansia adalah Rp 750 ribu ditambah Rp 600 ribu.

Baca Juga: Profil Mees Hilgers, Pemain Naturalisasi Baru Milik Timnas Indonesia Yang Memiliki Nilai Rp120 Miliar dan Pernah Mencetak Gol di Liga Champions

Jadi totalnya, Rp 1.350.000.

Bagi KPM yang nanti cair dana bansosnya, diimbau untuk menggunakannya dengan baik dan bijak untuk membeli kebutuhan pokok KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X