AYOBOGOR.COM -- Tahapan demi tahapan terus dilakukan pemerintah untuk proses pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-September 2024.
Adanya peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS membuat proses pencairan jadi berbeda dari periode sebelumnya.
Sehingga sebelum tahapan status bansos, bank penyalur juga harus menyelesaikan proses pembuatan rekening kolektif atau burekol.
Diperkirakan proses burekol ini akan diselesaikan di minggu kedua atau Minggu kedua bulan ini.
Sehingga proses penyaluran banruan PKH dan BPNT Juli-September bisa dimulai di minggu terakhir.
Jadi buat KPM nantinya akan mendapatkan buku rekening sejahtera dan KKS baru terlebih dulu sebelum pencairan bansos.
Nah kali ini kita akan bahas, apabila KPM punya komponen 1 ibu hamil dan 1 lansia, berapakah nominal dana PKH yang dicairkan? Berikut ulasannya.
Seperti diketahui, dipencairan Juli-September bakal memiliki nominal lebih besar daripada KPM yang cair di periode Juli-Agustus.
Sehingga nominal dengan komponen 1 ibu hamil dan 1 lansia adalah Rp 750 ribu ditambah Rp 600 ribu.
Jadi totalnya, Rp 1.350.000.
Bagi KPM yang nanti cair dana bansosnya, diimbau untuk menggunakannya dengan baik dan bijak untuk membeli kebutuhan pokok KPM.