BLT sembako senilai Rp600.000 hingga Rp 900 ribu akan disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidupnya. (*)