4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:59 WIB
4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024 (Facebook.com/@PKH dan BPNT Kemensos RI)
4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024 (Facebook.com/@PKH dan BPNT Kemensos RI)

AYOBOGOR.COM - Akhir bulan Agustus 2024 akan menjadi periode penting bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Pemerintah akan menyalurkan empat bantuan sosial tambahan yang sangat dinantikan. Berikut adalah rincian mengenai bansos yang akan dicairkan mulai tanggal 29 Agustus 2024.

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan berupa beras 10 kg adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah yang akan disalurkan di akhir Agustus ini.

Bantuan sosial ini mencakup alokasi bulan Juli dan Agustus dan akan disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data P3KE.

Perlu dicatat bahwa pencairan bantuan beras ini dilakukan setiap dua bulan sekali, dengan jadwal pencairan berikutnya pada bulan Oktober dan Desember 2024.

Baca Juga: Khusus KPM Jawa Timur! BLT Tunai Rp500 Ribu Cair di 18 Desa, Cek Daerah Mana Saja Yang Kebagian

2. Insentif Kartu Prakerja

Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 70 dan 71 yang telah menyelesaikan pelatihan, insentif sebesar Rp600.000

akan mulai ditransfer pada tanggal 29 Agustus 2024. Pastikan untuk mengecek akun Kartu Prakerja Anda dan memverifikasi tanggal pencairan yang tertera di jadwal insentif.

3. BLT Dana Desa / BLT Kemiskinan Ekstrem

BLT Dana Desa atau BLT Kemiskinan Ekstrem ditujukan untuk masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan tidak menerima bantuan PKH atau BPNT.

Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan. Namun, di beberapa daerah, pencairan dapat dilakukan per tiga bulan sekaligus, dengan total bantuan sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Suga BTS Terus-terusan Dapat Sindiran dari Sejumlah Publik Figur Pasca Terjerat Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X