BLT Tambahan Cair di Akhir Agustus Awal September 2024, Bukan PKH dan BPNT Ternyata Bansos Ini yang Disalurkan

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:36 WIB
Ilustrasi -- BLT Tambahan Cair di Akhir Agustus Awal September 2024, Bukan PKH dan BPNT Ternyata Bansos Ini yang Disalurkan (PKH Sumedang)
Ilustrasi -- BLT Tambahan Cair di Akhir Agustus Awal September 2024, Bukan PKH dan BPNT Ternyata Bansos Ini yang Disalurkan (PKH Sumedang)

AYOBOGOR.COM -- Bukan hanya PKH dan BPNT yang merupakan bansos reguler yang dicairkan pemerintah di minggu terakhir bulan Agustus ini.

Melainkan ada juga beberapa Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang diberikan khusus bagi penerima manfaat tertentu.

Dengan disalurkannya BLT tersebut, diharapkan mampu membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

BLT ini pun dicairkan dengan nominal yang beragam sesuai dengan aturan perhitungan perbulannya atau per tahapan penyaluran.

Baca Juga: Khusus KPM Jawa Timur! BLT Tunai Rp500 Ribu Cair di 18 Desa, Cek Daerah Mana Saja Yang Kebagian

Mulai Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 450 ribu, Rp 600 ribu, Rp 900 ribu, hingga Rp 1,8 juta.

Ada yang dicairkan lewat rekening, ada juga yang cair via PT Pos Indonesia atau titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa.

Saat ini memang memasuki detik-detik akhir bulan Agustus, sehingga tak menutup kemungkinan BLT ini juga akan disalurkan di bulan selanjutnya, yakni September 2024.

Lalu BLT apasajah yang cair, berikut ulasannya.

Yang pertama ada BLT Dana Desa. Bantuan ini khusus KPM yang tidak mendapat PKH atau BPNT.

Nominal bantuan ini sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pencairannya sesuai kemampuan keuangan desa masing-masing.

Jika cair per 2 bulan, maka KPM akan menerima Rp 600 ribu. Jika cair per 3 bulan maka KPM akan mendapat Rp 900 ribu.

Baca Juga: Daftar Seleksi CASN? Ini Pembobotan Nilai untuk Materi Soal SKD CPNS 2024

Kedua ada BLT Program Indonesia Pintar atau PIP. Ini diberikan untuk komponen anak sekolah jenjang SD hingga SMA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X