4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:59 WIB
4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024 (Facebook.com/@PKH dan BPNT Kemensos RI)
4 Bansos Tambahan Disalurkan Akhir Bulan Ini, Cair Mulai Tanggal 29 Agustus 2024 (Facebook.com/@PKH dan BPNT Kemensos RI)

4. Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar juga akan melanjutkan penyalurannya. Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yang terdaftar sebagai penerima dan telah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024.

Besaran bantuan pendidikan ini berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada tingkat pendidikan dan kebutuhan.

Informasi Penting untuk KPM PKH dan BPNT

Untuk KPM PKH dan BPNT, penting untuk memperhatikan beberapa hal berikut, dilansir dari YouTube Azzahra Studio Chanel:

- Pembuatan KKS Merah Putih: Di beberapa daerah, proses pembuatan KKS Merah Putih telah dimulai.

KPM yang menerima undangan harus hadir sesuai waktu dan tempat yang ditentukan untuk proses pembuatan rekening baru. Persiapkan dokumen seperti fotokopi KTP dan KK, serta KTP asli.

Baca Juga: Kabar Terbaru KPM PKH dan BPNT Bantuan Sosial Cair 3 Bulan Sekaligus! Teliti agar Tidak Dicabut Bansosnya

- Cairnya Bantuan di Bulan September: Bagi KPM yang berhasil membuat KKS Merah Putih, bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September akan dicairkan sekaligus dengan nominal yang lebih besar.

- Proses Pencairan: Pencairan bantuan melalui KKS Merah Putih akan dilakukan oleh bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, menggantikan pencairan sebelumnya melalui PT Pos Indonesia.

Akhir Agustus 2024 akan membawa kabar gembira bagi banyak keluarga melalui empat bansos tambahan yang disalurkan.

Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan.

Dengan pencairan bantuan yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Azzahra Studio Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X