AYOBOGOR.COM -- Komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu terus dilakukan.
Di antaranya penyaluran sejumlah bantuan sosial di akhir Agustus 2024 ini via kantor pos maupun rekening KKS.
Nah, beberapa bantuan tersebut penyalurannya dari Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu, bahkan Bansos MRP yang disalurkan, apa saja?
Merangkum youtube Azzahra Studio Channel, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Nah, jenis bantuan sosial yang akan disalurkan adalah Bansos Mitigasi Risiko Pangan (MRP), Bantuan beras 10 kg, dan BLT dana desa atau miskin ekstrem.
Masing-masing bansos memiliki sasaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
1. Bansos MRP
Bansos MRP berupa beras 10 kilogram yang akan disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran beras akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tujuan dari bansos ini adalah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan pangan.
2. BLT Dana Desa