Ada Peralihan ke Kartu KKS, KPM PKH BPNT Golongan Ini Masih akan Tetap Cair di PT Pos Indonesia

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Ilustrasi -- Ada Peralihan ke Kartu KKS, KPM PKH BPNT Golongan Ini Masih akan Tetap Cair di PT Pos Indonesia (PKH Pagerbawang Tegal)
Ilustrasi -- Ada Peralihan ke Kartu KKS, KPM PKH BPNT Golongan Ini Masih akan Tetap Cair di PT Pos Indonesia (PKH Pagerbawang Tegal)

AYOBOGOR.COM -- Memasuki Minggu keempat bulan Agustus 2024, pemerintah masih melakukan penyaluran bansos.

Setelah pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024, pemerintah akan berfokus penyaluran untuk alokasi Juli-September.

Seperti diketahui, sejumlah KPM yang pencairan di PT Pos Indonesia akan dialihkan ke kartu KKS Merah Putih.

Baca Juga: Bakmi Dayum, Spot Berburu Kuliner Khas dan Viral di Bogor, Diracik Oleh Chef yang Berpengalaman Lho!

Yang mana, beberapa penerima manfaat di sejumlah daerah sudah mendapatkan buku rekening dan kartu KKS baru.

Melansir dari channel Diary Bansos, beberapa wilayah yang sudah ada penerima buku rekening dan KKS terpantau di Aceh Utara, Bogor, Sleman, dan Purbalingga.

Tak menutup kemungkinan daerah lain juga sudah ada KPM yang menerima buku rekening dan kartu KKS tersebut.

Baca Juga: Terakhir Besok! Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg di Wilayah Ini, Segera Siapkan 3 Berkas Ini

Adapun untuk periode pencairan masih akan tetap sama yakni 3 bulan, Juli-Agustus-September 2024.

Namun untuk pencairan periode selanjutnya belum diketahui apakah masih 3 bulan atau disamakan menjadi 2 bulan.

Untuk aturan terbaru bisa menunggu update dari Kemensos nanti.

Meski demikian, diperkirakan tidak semua KPM PT Pos akan dialihkan menerima bansos lewat kartu KKS.

Untuk daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dimungkinkan masih akan menerima bansos PKH dan BPNT lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Bakmi Asmara, Tempat Kuliner Viral di Bogor Ini, Tawarkan Sajian dengan View Kereta Seperti di Vietnam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X