AYOBOGOR.COM -- PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat.
Melalui program tersebut, diharapkan mampu membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Jika bansos sembako Rp 200 ribu per bulan yang cair, berarti itu untuk membeli kebutuhan bahan pokok dapur, seperti beras, minyak, daging, dan sebagainya.
Dan apabila yang cair untuk KPM adalah PKH, maka dana bantuan tersebut khusus untuk memenuhi kebutuhan komponennya.
Baca Juga: Teaser Terbaru Drama Korea No Gain No Love, Shin Min Ah Nekat Nikahi Pegawai Toserba
Sebagai contoh, KPM cair PKH dengan komponen lansia, maka dana yang cair diprioritaskan untuk kebutuhan lansia tersebut.
Contoh lagi, jika penerima manfaat cair bansos PKH dengan komponen anak balita, maka dana bantuan difokuskan untuk kebutuhan balita itu.
Nah kali ini kita informasikan 3 bansos tambahan yang dicairkan pemerintah di minggu ketiga nanti yang bisa didapatkan KPM PKH BPNT jika memenuhi syarat.
1. Bansos Beras 10 Kg
Bantuan sosial tambahan yang pertama adalah beras 10 kilogram alokasi Agustus 2024.
Bansos beras ini nantinya masih menyisakan 2 periode salur lagi. Yakni Oktober dan Desember 2024.
Sehingga menyisakan 20 kilogram lagi untuk KPM yang terdaftar di data P3KE.
KPM PKH dan BPNT pastinya punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini jika terdaftar pula di P3KE.
2. Bansos PIP