Untuk kedua ada bansos Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bantuan ini khusus untuk komponen pendidikan anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Kemenparekraf Buka 392 Formasi CPNS 2024, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah yang masuk dalam data Dapodik dan SK nominasi atau pemberian, bisa berkesempatan mendapatkan bantuan ini.
Nominalnya Rp 450 ribu untuk jenjang SD, Rp 750 ribu untuk jenjang SMP, dan Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK.
3. Permakanan
Bantuan ini diberikan oleh KPM lansia dan disabilitas tunggal.
Setiap harinya KPM mendapatkan bantuan makanan 2 porsi siap makan.
Anggarannya Rp 30 ribu per hari, jadi setiap bulannya dana yang dianggarkan Rp 900 ribu per bulan.
Baca Juga: Selamat! KPM PKH dan BPNT Murni Bisa Dapat Bansos Dobel Apabila Masuk ke Data Ini
Itulah tadi ulasan informasi mengenai 3 bansos tambahan yang siap dicairkan pemerintah di Minggu ketiga Agustus 2024.