Untuk pencairan BLT Dana Desa di Ngawi nominalnya sebesar Rp 600.000 per orangnya.
Bantuan jenis ini dicairkan di desanya masing-masing, silakan dicek di desanya masing-masing.
Adapun besaran BLT Dana Desa yaitu Rp 300.000 perbulannya, ada yang dicairkan per 2 bulan sekali berarti penerima manfaat akan menerima Rp 600.000. Ada pula yang pencairannya per 3 bulan, berarti penerima manfaatnya akan menerima Rp 900.000.
Sementara BLT Dana Desa di Ngawai yang sudah disinggung dalam artikel ini para penerima manfaat menerima Rp 600.000 per orangnya. Berarti, BLT Dana Desanya dicairkan per 2 bulan.
Sebagai tambahan informasi bahwa bensos jenis ini diperuntukkan bagi mereka yang menyandang status miskin ektrim di desanya masing-masing. Bansos ini pun dapat diterima oleh mereka yang tidak tercatat di DTKS.
Baca Juga: DPP PDIP Pastikan Usung Pasangan Airin Rachmy Diany dan Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024
Namun, perlu diketahui bahwa jenis bansos ini tidak diperkenankan bagi penerima PKH BPNT 2024.***