Hore! 3 Jenis Bansos ini Cair Sebelum 17 Agustus 2024, KPM Dapat Mengambilnya dari Pagi hingga Sore

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 07:57 WIB
Hore! 3 Jenis Bansos ini Cair Sebelum 17 Agustus 2024, KPM Dapat Mengambilnya dari Pagi hingga Sore (kemensos.go.id)
Hore! 3 Jenis Bansos ini Cair Sebelum 17 Agustus 2024, KPM Dapat Mengambilnya dari Pagi hingga Sore (kemensos.go.id)

AYOBGOR.COM -- Pemerintah telah menyalurkan aneka ragam jenis bansos baik itu yang berasal dari Kemensos, Kemdikbud, maupun Pemda atau pemerintah daerah.

Pada artikel ini akan diulas mengenai pencairan bansos di luar PKH dan BPNT periode salur Juli Agustus 2024. Bansos ini berasal dari pemerintah pusat, Kemdikbud, dan Pemda DKI Jakarta.

Berikut informasi lengkapnya dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog (15/08) dapat disimak berikut ini.

Dikabarkan bahwa mulai Jumat 16 Agustus 2024 dari mulai pagi pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB akan dicairkan 3 jenis bansos yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: CATAT, Trik Jitu agar Pria Dapat Menaklukkan Hati Seorang Wanita, Gen Z Wajib Tahu

Informasi pertama yaitu pencairan bansos yang berasal dari Kemdikbud atau Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan bansos tersebut yaitu PIP untuk anak sekolah yang sudah tercatat sebagai penerima PIP.

Perlu diketahui bahwa di tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA sederajat.

Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA sederajat memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1000.000. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp 1.800.000.

Sekolah Dasar (SD). SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena hanya menjalani satu semester)

Baca Juga: Selamat! 3 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini 16 Agustus 2024, KPM Segeralah Cek Saldo Anda

Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (karena hanya menjalani satu semester).

Perlu diketahui bahwa bansos ini dicairkan di bank himbara yaitu BNI dan BRI. Bagi anak sekolah jenjang SD dan SMP dicairkan melalui bank BRI sementara bagi jenjang SMA sederajat dicairkan melalui BNI.

Silakan para KPM mencairkannya di bank himbara dengan membawa Akte Kelahiran Anak, KTP orang tua dan kartu keluarga, bawa juga Suket atau surat keterangan dari sekolah bahwa anak tersebut sebagai penerima PIP.

Kedua yaitu bantuan pangan bertas 10 Kg untuk alokasi bulan Agustus 2024. Sebenarnya bantuan ini akan dicairkan 3 tahap yaitu tahap pertama Agustus, tahap kedua Oktober, dan tahap ketiga Desember 2024 dengan total bantuan 30 Kg per orangnya.

Baca Juga: DPP PDIP Pastikan Usung Pasangan Airin Rachmy Diany dan Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X