Deretan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mulai dari Larangan Cadar hingga Pernyataan Agama Musuh Pancasila

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:29 WIB
Deretan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mulai dari Larangan Cadar hingga Pernyataan Agama Musuh Pancasila (bpip.go.id)
Deretan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mulai dari Larangan Cadar hingga Pernyataan Agama Musuh Pancasila (bpip.go.id)

2. Menyebut Agama Musuh Besar Pancasila

Pada Februari 2020, Yudian mengeluarkan pernyataan yang membawa agama dan Pancasila.

Dia pernah menyebut bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama.

Tidak lama pernyataan tersebut memicu protes dari banyak kalangan yang menilai yang pernyataan tersebut radikal.

Padahal Presiden Soekarno dan Soeharto tidak pernah menganggap agama sebagai musuh Pancasila.

Baca Juga: KPM Jawa Barat Gembira! Ini Update Pencairan PKH BPNT Peralihan PT Pos, Rekening KKS Sudah Mulai Dibagikan di Wilayah Ini

3. Menggunakan TikTok Untuk Sosialisasi Pancasila

Yudian pun terpikir untuk memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mensosialisasikan Pancasila kepada generasi muda.

Platform media sosial mulai dari YouTube, Blog, hingga Tiktok akan digunakan pada awal hingga pertengahan tahun 2020.

Begitu banyak kelompok yang mencemooh rencana ini. Menurut Yudian, langkah ini dilakukan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar BPIP fokus pada generasi milenial.

4. Lomba Dengan Tema ‘Hormat Bendera Menurut Islam’

Pada bulan Agustus 2021, Yudian Wahyudi menyelenggarakan lomba penulisan artikel.

Terdapat dua tema, yaitu Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam' pada tanggal Hari Santri Nasional 2021.

Tentunya hal ini menuai kontroversi dari berbagai kalangan yang menyerukan pembubaran BPIP.

Baca Juga: 5 Amanat Pembina Upacara 17 Agustus 2024 yang Menginspirasi, Mengenang Perjuangan Pahlawan dan Memperkuat Semangat Nasionalisme

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X