AYOBOGOR.COM -- Tak hanya 1 bantuan sosial yang dicairkan, KPM kategori ini bahkan bisa mendapatkan 3x pencairan sekaligus.
Tentunya, penerima manfaat tersebut memiliki kriteria yang memenuhi syarat untuk mendapatkan ketiga bansos tersebut.
Ini menjadi rezeki tersendiri bagi KPM tersebut. Lantas seperti apa kriterianya, berikut informasinya.
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT Juli-Agustus 2024 Sudah Merata, Tapi KKS Masih Rp 0, Cek Penjelasannya di Sini
Seperti diketahui, pemerintah terus mencairkan sejumlah bantuan sosial di bulan ini.
Sebut saja Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan non Tunai yang merupakan bansos reguler Kemensos.
PKH dicairkan untuk 10 juta penerima manfaat. Sedangkan BPNT disalurkan kepada 18,8 juta KPM.
KPM yang punya kesempatan mendapatkan pencairan bansos lebih dari 1 kali tersebut, yang pertama harus terdaftar sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Memiliki Komponen Ibu Hamil Plus Lansia, Berapa Nominal Bansos PKH yang Diterima? Ini Jawabannya
Kemudian, KPM tersebut memiliki komponen anak sekolah. Baik SD, SMP SMA.
Adapun komponen PKH anak sekolah, besar kemungkinan juga akan mendapatkan pencairan bansos Program Indonesia Pintar.
Untuk dana yang dicairkan, jenjang SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1,8 juta.
Lalu bansos yang ketiga adalah pencairan bantuan sembako Rp 200 ribu per bulan.