Hore! Selain PKH dan BPNT Ada Bansos Rp900 Ribu yang Mulai Cair untuk KPM Pada Hari Ini di Tanggal 5 Agustus 2024

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 13:51 WIB
 Hore! Selain PKH dan BPNT ada Bansos Rp900 Ribu yang mulai cair untuk KPM pada hari ini di tanggal 5 Agustus 2024. (kebumenkab.go.id)
Hore! Selain PKH dan BPNT ada Bansos Rp900 Ribu yang mulai cair untuk KPM pada hari ini di tanggal 5 Agustus 2024. (kebumenkab.go.id)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait Bansos Rp900 ribu yang mulai cair untuk KPM selain PKH dan BPNT pada hari ini di tanggal 5 Juli 2024.

Terdapat kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bansos pemerintah.

Karena selain PKH dan BPNT, terdapat Bansos tunai Rp900 ribu yang resmi cair resmi pada hari ini.

Diketahui bahwa pencairan bantuan sosial tersebut tidak dilakukan melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Beras 10 Kg Cair di Bulan Agustus 2024 Ini, Ayo Buruan Cek Nama Penerima!

Terpantau bahwa sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat yang sudah lama menunggu pencairan bantuan ini.

Tidak seperti bantuan PKH dan BPNT, penerima bantuan ini tidak perlu mencairkan bantuan melalui Bank Himbara.

Dilansir melalui Youtube Lisvika Channel, bantuan ini akan langsung diserahkan kepada KPM.

Untuk pencairan bantuan Rp900 Ribu ini, penerima manfaat hanya perlu membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Bersiap! 6 Bansos Tunai dan Non Tunai Segera Cair Jelang HUT RI 17 Agustus 2024, Salah Satunya BLT Rp400 Ribu

Bantuan sosial yang dimaksud adalah BLT Dana Desa yang cair mulai dari Rp300 Ribu hingga Rp900 Ribu.

Pencairan bantuan BLT Dana Desa ini berbeda-beda di setiap daerah, ada yang dicairkan per bulan per 2 bulan atau per 3 bulan.

Saat ini terpantau di beberapa daerah sudah memberi pengumuman adanya pencairan Bansos BLT Dana Desa atau bantuan miskin ekstrem.

Tidak seperti bantuan sosial reguler lainnya, BLT Dana Desa ini dicairkan melalui kantor desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Lisvika Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X